Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP). Nampaknya pemerintah Indonesia tidak main-main dengan kehormatan pancasila sebagai dasar negara. Rakyat Indonesia harus kembali ke jati diri sebagai bangsa yang santun dan berjiwa gotong royong serta toleran. Apakah pancasila sudah sekarat, sehingga pemerintah menanggapi masalah ini dengan serius? Tidak, pancasila kita sakti ko. Hanya saja banyak orang yang ingin menguji coba kesaktiannya saja. Memang masalah ini sangat serius, karena menyangkut dasar negara.
Pancasila bukan produk imitasi, apalagi produk KW kemarin sore. Pancasila adalah produk ijtihad para pendiri bangsa dengan pandangannya yang menembus batas pemikiran orang-orang biasa. Jika pendiri bangsa ini menciptakan ideologi bangsa, loh kenapa kita sebagai generasinya tidak bisa menghayati dan mengamalkan nilai-nilai luhurnya? Negara ini didirikan dengan tongkat estafet sesuai zamannya. Jika dulu pancasila dilahirkan di tanah air yang sama, kenapa kita harus menciptakan ideologi baru di negara yang sama pula?
Betapa pancasila itu sangat manusiawi dan berbaik hati terhadap para penghinanya. Orang yang menghina dan merendahkan ideologi negara, masih berkeliaran dan menebarkan virus dengan sebebas-bebasnya, padahal mereka ‘numpang hidup’ di Indonesia. Bak ibarat anak indekos yang cuma numpang tidur, tapi ingin bebas membuat peraturan sendiri. Ada yang lebih lucu lagi, pondasi rumah itu lebih cocok memakai beton, lah ini pondasinya ingin diganti dengan busa, tanpa melalui uji coba pula. Bagaimana bisa menjadi negara dengan ideologi yang kuat kalau begitu?
Anggota Dewan Pengarah UKP PIP, Mahfud MD sebagaimana dilansir Kompas (07/06), mengatakan semenjak reformasi, penghayatan dan pengamalan Pancasila di Indonesia semakin berkurang. Sejak zaman reformasi, kesadaran pancasila dan konstitusi sesuai dengan yang dikehendaki pendiri negara sudah mulai digrogoti. Dibentuknya UKP PIP merupakan ikhtiar untuk menyadarkan masyarakat Indonesia mengenai nilai-nilai Pancasila dan prinsip-prinsip negara lainnya. Sehingga tidak ada lagi yang menghina dan merendahkan ideologi negara, jika pun ada, akan segera diproses secara hukum.
Salah satu ajaran Pancasila adalah toleransi. Toleransi merupakan pelajaran yang dapat diajarkan kepada setiap orang. Baik anak-anak maupun orang dewasa. Toleransi menghubungkan peserta didik dengan berbagai agama dan keyakinan. Dimana mereka tidak diperkenankan menyalahkan atau menghardik agama lain. Karena itu adalah hak setiap agama, hidup berdampingan dan saling menghormati. Peran toleransi sangat besar, sehingga perlu diajarkan kepada peserta didik.
Dubes Amerika Serikat untuk Indonesia, Joseph R. Donovan sebagaimana yang dikutip Liputan6 mengungkapkan bahwa menurutnya Indonesia adalah negara yang indah, memiliki nilai keberagaman, dan menjunjung toleransi. Ungkapan itu dilontarkan saat ia melakukan kunjungan pertamanya ke Indonesia pertengahan Januari 2017 lalu, tepatnya di Pondok Pesantren Assalam Sukoharjo, Jawa Tengah.
Di Indonesia semua agama dihargai sama besarnya. Semua agama, dari yang kecil hingga yang besar diakui hari rayanya. Berbeda dengan negara lain, masih ada yang diskriminatif. Memang ada riak-riak konflik keagamaan, tetapi itu relatif kecil dibanding dengan negara-negara lain.
Pancasila dan Toleransi merupakan ajaran yang harus kita amalkan sebagai warga negara Indonesia. Di dalam konsep keduanya sudah jelas mengandung nilai-nilai keagamaan yang dilebur ke dalam bahasa yang lebih plural, sehingga secara selintas memang tidak mewakili salah satu agama apapun yang ada di Indonesia. Akan tetapi, secara substansi, isi keduanya sangat menjunjung tinggi nilai-nilai luhur keagamaan dan ideologi negara.
Mencintai Pancasila adalah sebuah keharusan bagi warga negara Indonesia. Karena itu merupakan falsafah negara yang perumusannya banyak mengorbankan darah para pejuang dan pendiri bangsa ini. Menghianati Pancasila sama dengan meludahi mayat para pejuang dan pendiri bangsa. Orang yang menghina Pancasila tidak pantas hidup di negara ini. Pancasila adalah perwujudan ruh para pahlawan yang telah gugur untuk mengawal dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.